FAQ
Frequently Asked Question
Frequently ASKED Question
Apa saja pertanyaan yang sering ditanyaakan calon jamaah umroh?
- KTP
- KK
- Paspor
- Pas Foto 4×6
- Kartu Kuning Maningitis
- Buku Nikah
- Sertifikat Vaksin
- Surat Pernyataan
- Melunasi Biaya Perjalanan sesuai ketentuan yang berlaku
- Paspor Hijau yang terdiri dari 3 suku kata yang masih berlaku minimal 7 bulan pada saat keberangkatan
- Fotokopi KTP dan pas foto berwarna dengan latar belakang putih 4×6 sebanyak 6 lembar. Khusus wanita menggunakan jilbab
- Buku nikah dan kartu keluarga asli bagi suami istri
- Akta lahir & kartu keluarga bagi yang membawa anak dan memerlukan surat muhrim
- Kartu kuning suntik meningitis dari kantor kesehatan pelabuhan setempat.
- FC KTP
- FC KK
- FC surat nikah (bIla berpasangan)
- Surat keterangan kesehatan
- Pasfoto 4X6 4lembar (background putih)
- 30 Hari sebelum tanggal keberangkatan, dikenakan biaya pembatalan sebesar 25% dari harga paket
- 2.15-30 hari sebelum tanggal keberangkatan, dikenakan biaya pembatalan sebesar 75% dari harga paket
- 0-14 hari sebelum tanggal keberangkatan, dikenakan biaya pembatalan sebesar 100% dari harga paket
- Penggantian tanggal/program perjalanan dianggap sebagai pembatalan
Nilai Tukar Kurs :
Biaya dalam mata uang USD yang akan dikonversikan pada saat pembayaran/pada saat dana diterima di rekening kami dengan mengace nilai tukar yang berlaku pada saat itu, yang ditentukan oleh iaya dalam mata uang Rupiah / IDR dengan mengacu kurs setinggi-tingginya USD 1 = Rp. 15.000. Biaya berubah sesuai kenaikan nilai kurs USD terhadap Rupiah.